FPK dan Kesultanan Lakukan Mediasi Permasalahan Dua Warga
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kukar bersama pihak Kesultanan Kutai Kartanegara memfasilitasi mediasi terkait permasalahan dua kelompok warga, agar tidak terjadi pergesekan ditengah masyarakat.
Mediasi tersebut berlangsung di ruang rapat
Kesbangpol Kukar, Kamis (26/1/2023), dan dipimpin oleh Ketua FPK Kukar Marwan,
dan dihadiri Kesultanan Kukar Raden Cokro Prabu, Ikamra Kukar Agus Shali,
Kerukunan Bubuhan Banjar Kukar Muhammad Fatura.
Marwan mengatakan, permasalahan ini merupakan
permasalahan keluarga, ini telah terjadi sekitar 1 bulan, berawal dari istri AJ
(korban) diajak kenalan dengan salah satu seorang warga, yang kebetulan berasal
dari Madura. Perkenalan mereka tidak tahu dari mana asalnya.
"Singkat cerita, istri AJ dan warga yang
mengajak kenalan perempuan tersebut, sama sama meninggalkan Tenggarong. Padahal
status perempuan itu bersama AJ masih sah suami-istri, dan memiliki anak,"
kata Marwan kepada awak media.
Lanjut dia, perempuan tersebut telah membawa
anak anaknya dan harta benda yang telah dicari bersama sama AJ. Mengetahui hal
tersebut, tentunya pihak korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres
Kukar.
"Mereka juga sudah lapor polisi, memang
sedikit lambat prosesnya, kami tidak tahu kenapa lambat. Nanti kami akan
lakukan koordinasi kembali dengan Polres Kukar," sebutnya.
Dari permasalahan ini, jangan menimbulkan
riyuk riyuk gesekan, jangan ada muncul gejolak dipermukaan, karena berlatar
suku yang berbeda. Maka dari itu untuk menghindari gejolak ditengah masyarakat,
maka pihak Kesultanan bersama FPK mengadakan pertemuan, dengan pihak yang
bersangkutan.
"Tujuannya silaturahmi dan untuk meredam
permaslahan ini, sehingga tidak mengarah pada persoalan sara, karena ini murni
pidana, maka kami harus preasure dan berikan dorongan kepada pihak keamanaan,
untuk segera menangani secara pidana terkait hal ini, dan tidak terjadi
keributan ditengah masyarakat," ungkapnya.
"Kita juga menghimbau kepada seluruh
warga yang berasal dari latar belakang suku berbeda, untuk sama sama menjaga
kondusifitas Kukar," imbuhnya
Dari hasil pertemuan ini, maka telah
disepakati bersama bahwa pihak yang berbeda pendapat sepakat, untuk membawa
masalah yang terjadi ke ranah hukum. Kedua belah pihak bersama FPK, akan datang
ke pihak kepolisian untuk membantu mempercepat proses penanganan hukum.
Kemudian, Ketua Ikamra bertindak secara profesional
dan kekeluargaan sebagai pengacara, untuk membantu tanpa dipungut biaya. Dan
terakhir persoalan mereka bukan termasuk persoalan sara.
"Besok kita ke Polres untuk
menindaklanjuti hal ini," tutupnya.(riz)